Wednesday, 13 February 2013

KAPITALISME GLOBAL, WTO, DAN KRITIKNYA DALAM PRESPEKTIF MARXIS


KAPITALISME GLOBAL, WTO, DAN KRITIKNYA DALAM PRESPEKTIF MARXIS
Symphati Dimas Rafi’i

Abstrak
            Perkembangan sistem ekonomi dunia yaitu sistem kapitalisme hingga kini semakin menjadi dan tidak juga menunjukan tanda-tanda kebaikan yang merata bagi seluruh manusia. Sistem ekonomi kapitalisme kini menjamah tidak lagi di negri-negri kelahiranya namun sudah mampu melakukan ekspansi serta eksploitasi besar-besaran kedalam tubuh Negara lain yang miskin maupun yang sedang berkembang.
            Sistem kapitalisme tidaklah sebuah sistem yang tanpa cacat. Kebobrokan sistem ini nampaknya sudah terlihat disana sisni terjadi ketimpangan dalam kehidupan masyarakat dimana sistem ini membentuk dua kelas besar yaitu proletariat dan borjuasi. Adalah Karl Marx yang melakukan penelitian secara mendalam terhadap sistem kapitalisme sehingga Marx mampu menemukan kelemahan yang inheren berada dalam tubuh kapitalisme yaitu krisis over capital atau krisis financial yang disebabkan karena adanya hubungan penghisapan kepada kelas proletariat yang dinamakan oleh Marx dengan teori “nilai lebih”. Bermula dari Marx lalu berkembang kritik yang deras terhadap kapitalisme hingga keterkaitanya dengan ekspansi ke Negara lain dengan teori dependensia.
            Keberadaanya yang ternyata semakin memperburuk nasib kelas proletariat menyebabkan lahir bermacam perlawanan yang bertujuan untuk menegasikan sistem ini dengan sistem baru yaitu sistem masyarakat yang tanpa kelas, penindasn, dan tanpa penghisapan pula, dimana hal ini hanya dapat diwujudkan dengan sebuah gerakan social yang melahirkan perubahan social bernama revolusi social dengan kesadaran penuh dari seluruh masyarakat kelas pekerja untuk membentuk sebuah tatanan dunia baru.

Kata Kunci : Kapitalisme, WTO, Marxis


PENDAHULUAN
            Dalam perkembangan sejarah perkembangan perekonomian dunia baik pada teori maupun praktiknya tidak ada hentinya mengalami pergolakan. Menurut berbagai litelatur dan dalam diskusi-diskusi saat ini tentang ekonomi dunia, para pegiat ekonomi kerap kali menyebut era saat ini sebagai era globalisasi, pembangunanisme, neo-liberalisme, dan lain sebagainya. Proses menuju tahapan sekarang ini tidaklah cepat atau instan. Menurut hukum umum perkembangan masyarakat diketahui bahwa diawal kehidupan manusia atau yang disebut zaman primitif. Dikatakan sebagai fase komune primitif karena pemenuhan kebutuhan hidup dilakukan dan dinikmati secara bersama-sama oleh anggota komune dengan alat produksi yang sangat primitif, yakni penggunaan batu dan tulang sebagai alat kerja dan alam tempat berburu sebagai sasaran kerjanya. Fase komune primitif lahir dari perkembangan alat produksi yang masih sangat primitif. Penggunaan batu dan tulang sebagai alat produksi, yang hanya memungkinkan manusia untuk berburu dan meramu makanan (food gathering) dan hanya dapat dikerjakan secara kolektif. Hal ini melahirkan cara pandang masyarakat komune yang sangat bergantung terhadap alam, bagaimana alam mampu menyediakan kebutuhan hidup bagi suatu komune. Itu sebabnya, ketika alam sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup suatu komune, maka komune tersebut akan pindah untuk mencari tempat lain yang masih cukup memenuhi kebutuhan hidup komune tersebut.
            Tahap selanjutnya adalah zaman perbudakan yang mengubah corak produksi zaman sebelumnya. Kebutuhan akan produksi yang meninggi, juga memaksa terjadinya persaingan antar komune yang satu dengan lainnya yang kemudian menyebabkan perang penaklukan serta perebutan wilayah kekuasaan antar komune. Komune atau suku yang kalah perang kemudian ditawan dan dipaksa menjadi budak untuk menghasilkan produksi bagi suku yang menang. Daerah komune yang kalah kemudian dikuasai oleh komune yang menang. Dengan demikian hubungan corak produksi komune primitif hancur dan digantikan oleh corak produksi baru yaitu sebuah kehidupan dalam masyarakat yang didasarkan atas hubungan penindasan klas yang satu terhadap klas yang lain, dalam hal ini antara pemilik budak dan tuan budak. Dalam fase ini dimulailah apa yang dinamakan dengan pertentangan kelas. Kelas yang saling bertentangan adalah tuan budak sebagai pemilik budak dengan para budak yang terus menerus mengalami penindasan. Budak-budak merupakan alat produksi yang diharuskan mengerjakan semua kerja-kerja produktif yang menguntungkan bagi tuan budak. Namun fase ini berjalan penuh dengan kontradiksi hingga akhirnya acap kali terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh para budak, seperti apa yang terjadi di romawi yang dikenal dengan Spartacus. Perjuangan keluar dari ketertindasan yang dilakukan oleh para budak mengalami kegagalan karana para tuan budak dapat melakukan adaptasi dengan membebaskan para budak dari sistem perbudakan namun harus tetap bergantung pada sistem bagi hasil dari penggarapan atas tanah yang dimiliki oleh tuan budak yang kemudian menjadi tuan tanah dan budak menjadi tani hamba (buruh tani), dengan demikian munculah fase feodalisme. Fase feodalisme yang merupakan fase dimana kepemilikan tanah hanya dimiliki oleh para tuan tanah yang mempekerjakan orang-orang lain sebagai penggarap tanah mereka. Dalam perkembangannya para tuan tanah itu kemudian menjadi raja-raja kecil yang mengusasi suatu daerah.
            Kekusaan yang absolut oleh raja atau tuan tanah menyebabkan para pedagang-pedagang tidak dapat leluasa melakukan aktifitasnya sehingga menimbulkan ketidak sukaan kepada para tuan tanah. Hal ini di tunjang oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta budaya yang terjadi pada fase feodalisme. Puncaknya adalah pecahnya revolusi Perancis dan revolusi industri yang merebut kekuasaan dari tangan raja dan beralih ke tangan para pengusaha atau pemilik modal (uang). Fase inilah yang dinamakan fase kapitalisme yang melahirkan pertentangan kelas baru antara kelas borjuasi (pemodal) dan kelas Proletariat (pekerja).
            Konsep kapitalisme jika dikaji secara teoritik, pada dasarnya berakar dan bersumber pada pandangan filsafat ekonomi klasik, terutama ajaran Adam Smith yang tertulis dalam bukunya yang berjudul Wealth of Nation (1776). Seluruh filsafat ekonomi klasik dibangun di atas landasan filsafat ekonomi liberalisme. Para penganut teori liberalisme ekonomi percaya pada konsep tentang hak milik pribadi, motiv mencari untung, perdagangan bebas, dan kompetisi. Dalam kapitalisme sendiri terdapat cirri yang membedakannya dengan zaman feodalisme, pada kapitalisme adalah dimana alat-alat produksi hanya dimiliki oleh segelintir orang atau kelompok saja dan yang lainnya hanya bisa menjual tenaga dan pikiran mereka untuk bekerja dan mendapatkan upah sebagai imbalan dari tenaga yang dikelurkan oleh mereka.
Dalam zaman kapitalisme yang terus berkembang hingga saat ini yang sudah mencapai puncak tertingginya (imperialisme) ternyata tidak juga menunjukan sebuah kemajuan tingkat kesejahteraan masyarakat dunia. Dunia dibawah belenggu kapitalisme ternyata tidak menjawab permasalahan yang dialami pada fase-fase sebelumnya yaitu adanya ketimpangan dan sistem yang menindas kelas lain. Kekuatan kapitalisme yang berada ditangan para pemodal atau koorporasi besar justru semakin banyak menimbulkan masalah kemanusiaan. Kontradiksi antara borjuasi dan proletariat semakin memanas bahkan dalam konteks hubungan kenegaraan juga mengalami kontradiksi. Negara-negara maju dibawah pimpinan Amerika Serikat merupakan negara kapitalis yang senantiasa melakukan ekspansi bahkan sampai melakukan invasi terhadap negara-negara yang sedang berkembang demi memuaskan hasrat mereka untuk dapat mengeksploitasi segala macam sumber daya dan menjadikan pasar yang cukup baik, serta bertujuan akhir mengakumulasikan modal mereka.
Pada masa sekarang dimana kapitalisme tumbuh subur didalam maupun diluar negara kapitalis dan seiring dengan semakin beradaptasinya paham ini dari keadaan kontemporer dan arus deras kritik yang menghujatnya maka kapitalisme membuat aturan main melalui lembaga-lembaga resmi internasional seperti WTO, IMF, dan World Bank yang tentu saja bertujuan untuk memperpanjang masa waktu pengusaan atas dunia oleh sistem kapitalisme.
WTO (World Trade Organisation) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya. WTO secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 tetapi sistem perdagangan itu sendiri telah ada setengah abad yang lalu. Sejak tahun 1948, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) - Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem ini. Sejak tahun 1948-1994 sistem GATT memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia dan menghasilkan pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi.
Pada awalnya GATT ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO), suatu badan khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan bank Dunia). Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and Development di Havana pada bulan Maret 1948, proses ratifikasi oleh lembaga-lembaga legislatif negara tidak berjalan lancar. Tantangan paling serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang walaupun sebagai pencetus, AS tidak meratifikasi  Piagam Havana sehingga ITO secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Meskipun demikian, GATT tetap merupakan instrument multilateral yang mengatur perdagangan internasional.
            Hampir setengah abad teks legal GATT masih tetap sama sebagaimana pada tahun 1948 dengan beberapa penambahan diantaranya bentuk persetujuan “plurilateral” (disepakati oleh beberapa negara saja) dan upaya-upaya pengurangan tarif. masalah-masalah perdagangan diselesaikan melalui serangkaian perundingan multilateral yang dikenal dengan nama “Putaran Perdagangan” (trade round), sebagai upaya untuk mendorong liberalisasi perdagangan internasional.

Teori Ekonomi Kapitalisme
            Teori perubahan sosial modernisasi dan pembangunan pada dasarnya dibangun di atas landasan kapitalisme. Konsep kapitalisme jika dikaji secara teoritik, pada dasarnya berakar dan bersumber pada pandangan filsafat ekonomi klasik, terutama ajaran Adam Smith yang tertulis dalam bukunya yang berjudul Wealth of Nation (1776). Selain Smith yang mempelopori teori ekonomi klasik, ada pula nama-nama lain yang masuk kedalam mazhab ekonomi klasik seperti David Ricardo dan Thomas Robert Malthus. Para tokoh besar dalam pemikiran kapitalisme berpendapat bahwa sumber kemakmuran dari masyarakat adalah dengan memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pasar, sehingga segala sesuatu yang menghambat perkembangan pasar harus dipangkas. Dalam liberalisasi ekonomi yang nantinya melahirkan suatu tatanan masyarakat dalam kurungan dunia kapitalistik sangatlah mengedepankan kompetisi yang individual. Beberapa pandangan dari para ekonom liberal. Pertama, dalam kehidupan bermasyarakat haruslah berpegang kepada laissez-faire, yakni kepercayaan akan kebebasan dalam bidang ekonomi yang memberi isyarat perlunya membetasi atau member peranan minimum kepada pemerintah dalam bidang ekonomi. Kedua, kepercayaan akan ekonomi pasar yang diletakan di atas sistem persaingan atau kompetisi bebas dan kompetisi sempurna. Ketiga, mereka percaya pada kondisi ekonomi yang akan berjalan lancar dan selalu akan mengalami atau dapat beradaptasi jika tidak ada intervensi dari negara.
Kemudian di fase awal kapitalisme ini, ekonomi pasar sangat berkembang. Fase perkembangan kapitalisme persaingan bebas dimulai sejak 1860-1870. Sesuai dengan watak dasarnya yang eksploitatif, ekspansif dan akumulatif, perkembangan persaingan bebas kapitalisme mulai mengalami transisi (1873-1890) ketika sebagian besar kapitalis kecil dan perusahaan kecil runtuh dan mulai diakuisisi atau dimerger dengan perusahaan kapitalis besar. Dan sejak 1900-1903 mulai terjadi krisis dimana kapitalis kecil runtuh dan berkembangnya kapitalisme monopoli yang melakukan pengakusisian kapitalis kecil oleh kapitalis besar dalam suatu negara, serta pada dewasa ini bahkan lintas negara. Disinilah  kemudian terjadi disebut fase imperialisme sebagai tahap tertinggi dari kehidupan masyarakat  kapitalistik atau dapat dikatakan zaman globalisasi.

Logika Kapitalisme
            Pemahaman terhadap dunia kontemporer (era globalisasi) akan lebih mudah jika melihat terlebih dahulu dasarnya yaitu kapitalisme atau logika capital. Logika kapitalisme sepanjang sejarah terus menerus tumbuh dan berkembang ditunjang oleh ideology pasar bebas, yaitu kebutuhan terus menerus dan berkelanjutan akan ekspansi modal kapitalis ke segala tempat untuk mencari pasar yang baru.
            Kapitalisme telah mengkoreksi diri untuk efisiensi kapital. Krisis demi krisis adalah hal yang wajar dalam dunia kapitalistik, sebagai hasil dari kontradiksinya. Logika modal bersifat liar dan tidak terkendali. Kapitalisme bersifat liar karena tidaklah mempercayai aturan dan batasan yang membelenggunya. Kalaupun ada aturan-aturan, itu hanya demi menjaga pertumbuhannya kea rah yang lebih besar lagi. Perkembangan terakhir dari ekspansi kapitalisme adalah privatisasi sebanyak-banyaknnya dan melakukan konversi terhadap institusi negara menjadi swasta dan berorientasikan profit.
            Kapitalisme yang kini hadir dihadapan kita nampak begitu kuat dan semakin mapan. Hal ini karena kapitalisme yang merupakan produk dari para pemodal besar didunia semakin giat melancarkan ekspansinya ke negara-negara di penjuru dunia dan merasuk kedalam pemerintahan negara untuk dapat mengatur kebijakan dari dalam. Para kapitalis juga membuat institusi internasional yang mengakomodir segala macam kegiatan yang berkaitan dengan modal, investasi, bahkan perdagangan. Kekuatan institusi-institusi ini bahkan melebihi kekuatan negara dalam mengatur perekonomian.

WTO Sebagai Alat Kekuasaan Baru
            Dalam perkembangannya, dunia menunjukan adanya situasi baru dimana telah lahirnya WTO (World Trade Organization) dan mulai aktif pada 1 Januari 1995. World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya.
            WTO secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 tetapi sistem perdagangan itu sendiri telah ada setengah abad yang lalu. Sejak tahun 1948, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) - Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem ini. Sejak tahun 1948-1994 sistem GATT memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia dan menghasilkan pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi.
            Pada awalnya GATT ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO), suatu badan khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan bank Dunia). Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and Development di Havana pada bulan Maret 1948, proses ratifikasi oleh lembaga-lembaga legislatif negara tidak berjalan lancar. Tantangan paling serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang walaupun sebagai pencetus, AS tidak meratifikasi  Piagam Havana sehingga ITO secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Meskipun demikian, GATT tetap merupakan instrument multilateral yang mengatur perdagangan internasional.
            Hampir setengah abad teks legal GATT masih tetap sama sebagaimana pada tahun 1948 dengan beberapa penambahan diantaranya bentuk persetujuan “plurilateral” (disepakati oleh beberapa negara saja) dan upaya-upaya pengurangan tarif. Masalah-masalah perdagangan diselesaikan melalui serangkaian perundingan multilateral yang dikenal dengan nama “Putaran Perdagangan” (trade round), sebagai upaya untuk mendorong liberalisasi perdagangan internasional.
            WTO telah mengatur banyak hal di luar perdagangan. Dengan hadirnya WTO di kancah perekonomian dunia bersandingan dengan World Bank dan IMF kini menjadi kekuatan baru atau senjata baru dari kapitalisme. Lengkaplah sudah kekuatan kapitalisme global dengan kehadiran WTO. Kapitalisme sudah tak tertahankan lagi, kini menjadi sebuah sistem global, yang dikenal dengan globalisasi. Globalisasi adalah kapitalisme global yang memaksakan berbagai agenda pasar bebas demi kepentingan akumulasi modal. Dalam konsepnya WTO bercita-cita untuk dapat mengatur berjalannya arus perdagangan dunia dengan baik agar tidak terjadi krisis yang disebabkan oleh perlombaan perdagangan yang tidak sehat.
            Kapitalisme global dengan WTO nya juga mengimingi kesejahteraan kepada negara-negara anggotanya mulai dari negara maju hingga negara berkembang. Kesetaraan perekonomian serta pembagian peran juga antara negara maju dan berkembang yang menurut penganutnya merupakan proses yang sangat demokratis dalam kehidupan ekonomi.
Hasil dari Putaran Uruguay berupa the Legal Text terdiri dari sekitar 60 persetujuan, lampiran, keputusan dan kesepakatan. Persetujuan-persetujuan dalam WTO mencakup barang, jasa, dan kekayaaan intelektual yang mengandung prinsip-prinsip utama liberalisasi.
Struktur dasar persetujuan WTO, meliputi:
1.      Barang/ goods (General Agreement on Tariff and Trade/ GATT)
2.      Jasa/ services (General Agreement on Trade and Services/ GATS)
3.      Kepemilikan intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Properties/ TRIPs)
4.      Penyelesaian sengketa (Dispute Settlements)
 Persetujuan-persetujuan di atas berhubungan antara lain dengan sektor-sektor di bawah ini:
·        Pertanian
·        Sanitary and Phytosanitary/ SPS
·        Badan Pemantau Tekstil (Textiles and Clothing)
·        Standar Produk
·        Tindakan investasi yang terkait dengan perdagangan (TRIMs)
·        Tindakan anti-dumping
·        Penilaian Pabean (Customs Valuation Methods)
·        Pemeriksaan sebelum pengapalan (Preshipment Inspection)
·        Ketentuan asal barang (Rules of Origin)
·        Lisensi Impor (Imports Licencing)
·        Subsidi dan Tindakan Imbalan (Subsidies and Countervailing Measures)
·        Tindakan Pengamanan (safeguards)


Untuk jasa (dalam  GATS):
·        Pergerakan tenaga kerja (movement of natural persons)
·        Transportasi udara (air transport)
·        Jasa keuangan (financial services)
·        Perkapalan (shipping)
·        Telekomunikasi (telecommunication)
Kritik Terhadap  Kapitalisme
            Kapitalisme yang merupakan sistem ekonomi yang didalamnya terdapat monopoli alat produksi oleh segelintir kelompok saja telah semakin akut menguasai sistem perekonomian dunia, terlebih pasca runtuhnya Uni Soviet tahun 1991 yang notabene merupakan negara yang cukup lantang melawan kapitalisme. Hingga saat ini praktis hanya poros negara-negara amerika latin dibawah kekuatan Kuba saja yang melakukan perlawanan (counter hegemony) kepada sistem kapitalisme.
Adalah Karl Marx seorang pemikir yang paling antusias dalam melakukan penelitian atas sistem ekonomi kapitalisme. Pemikiran Marx sangat terpusat pada struktur kapitalisme dan dampak penindasan terhadap buruh. Secara politis perhatiannya tertuju pada upaya untuk membebaskan manusia dari struktur kapitalisme.
Dalam masyarakat kapitalistik orang yang memberikan upah itu adalah kapitalis. Jelas, bahwa kapitalis adalah yang memiliki dan memonopoli alat produksi. Untuk dapat memahami kapitalisme secara lebih dalam, maka haruslah dapat memahami alur kapital terlebih dahulu. Kapital adalah uang yang menghasilkan lebih banyak uang. Hal ini akan terlihat lebih jelas dengan memerhatikan apa yang menurut Marx sebagai ”titik tolak kapital” (1967:146), sirkulasi komoditas. Marx mendiskusikan dua ciri kapital, yaitu Uang → Komoditas → Uang (dengan akumulasi keuntungan) (M1-C-M2). Sedangkan sirkulasi kedua adalah Komoditas → Uang → Komoditas (C1-M-C2) (Ritzer dan Goodman 2011:53).
Dalam sirkulasi pertama menjelaskan bagaimana sirkulasi yang dipakai oleh kapitalis. Komoditas dibeli  atau dibuat untuk di jual demi keuntungan bukan untuk digunakan. Dalam sirkuit kapitalis yang dirujuk oleh Marx sebagai ”memproduksi untuk menjual”.
Di dalam masyarakat saat ini, kapitalisme merupakan suatu yang mempunyai nilai lebih. Di dalam kapitalisme sendiri tidak ada pembatasan bagi individu ataupun kelompok untuk melakukan kegiatan produksi dan juga di sini individu bebas melakukan kegiatan ekonomi. Penekanan kapitalisme yang lebih condong ke arah ekonomi memang menjadikan banyak kajian untuk menguraikannya lebih detail. Pada awalnya kapitalisme memang berasal dari kegiatan yang berbau ekonomi antara lain tentang bagaimana individu berproduksi untuk menghasilkan suatu barang. Namun, yang lebih ditekankan Marx bukan hanya cara berproduksi itu tetapi juga pengaruh yang dihasilkan dari produksi yang mengakibatkan bertambahnya jumlah kaum proletar.
            Tawar-menawar yang menjadi hukum pasar kapitalisme memang banyak merugikan kaum proletar yang di dalam tatanan masyarakat berada pada level terbawah menurut pandangan Marx. Dalam susunan kapitalisme pengaruh terbesar datang dari kaum borjuis sebagai kasta tertinggi dalam masyarakat kapitalis. Marx sendiri juga tidak terlalu membenci kaum borjuis, malahan ia kagum akan kinerja kaum borjuis yang dalam beberapa tahun mampu untuk menghasilkan sebuah tenaga-tenaga produktif yang dapat menguasai sektor-sektor ekonomi dalam kegiatan produksi. Memang dalam kenyataannya esensi dari adanya kaum borjuis menghasilkan kelas-kelas baru dalam masyarakat. Dan ini yang tidak sepaham dengan apa yang di inginkan oleh Marx.
Pandangan Teori Strukturalis Terhadap Kapitalisme Global
            Dasar pandangan strukturalis adalah berasal dari Marx. Dalam pandangan ini lebih memfokuskan pada dampak yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme yaitu munculnya dua kelas yang saling bertentangan antara borjuasi dan proletariat. Dengan adanya konflik dalam stuktur masyarakat kapitalistik ini Marx berpendapat bahwa hal ini sangat erat kaitanya dengan ekonomi sebagai sumber utama yang akan mempengaruhi yang lainnya. Analisisnya lebih menekankan pada konflik struktural, bentuk-bentuk penguasaan dan pemerosotan harkat masyarakat.
            Bagi penganut teori ini hubungan-hubungan struktural yang terdapat dalam kenyataan sosial yang nyata lebih penting ketimbang permasalahan kesadaran yang dipakai oleh pemikir humanis. Analisis Marx tertuju pada inti ketidakadilan yang tersembunyi dari hubungan masyarakat dalam sistem kapitalisme. Pandangan Marx tentang kapitalisme intinya adalah bagaimana eksploitasi dan ketidakadilan struktural dapat dijelaskan. Tujuan Marx adalah untuk memperjelas aspek sosial dan politis dari ekonomi dengan memperhatikan ”hukum gerak ekonomi masyarakat modern”(Ollman 1976:168).
            Kapitalisme global adalah hasil tertinggi dari perjuangan kapitalisme negara yang telah menjelma menjadi monster yang maumpu mengalahkan siapapun musuhnya dan mampu menembus batas-batas dunia. Dalam masa sekarang dimana kekuasaan perekonomian dunia dikuasai oleh kapitalisme global maka lahirlah kelompok lebih khusus lagi yang saling berhadapan selain antara borjuasi dengan proletariat yaitu adalah negara-negara maju dengan negara berkembang atau negara dunia ketiga.
            Dalam struktur produksi sistem ekonomi kapitalis saat ini terdapat ketimpangan dalam pendistribusian keuntungan yang dilakukan oleh para pemodal. Para pekerja tidak mendapat sesuatu yang lebih kecuali upah mereka, padahal para pekerja telah melakukan kerja-kerja produksi dan menghasilkan suatu barang produksi yang kemudian disebut dengan komoditas yang digunakan untuk dijual oleh perusahaan demi mendapatkan keuntungan. Dalam masyarakat kapitalistik ini para pekerja memang benar-benar terasingkan dari apa yang mereka kerjakan bahkan dengan apa yang mereka hasilkan dari tenaga mereka. Hasil kerja produksi yang kemudian disebut komoditas itu merupakan barang yang secara absolut dimiliki oleh para kapitalis sehingga para pekerja juga harus mengeluarkan uangnya untuk mendaapatkan barang yang mereka sendiri buat.
Konflik Kelas
            Kelas, bagi Marx selalu didefinisikan berdasarkan potensi konflik. Didalam kapitalisme terdapat konflik kepentingan yang inheren antara orang yang memberi upah pada buruh dengan buruh yang bekerja dengan menjual tenaganya. Karena kelas didefinisikan sebagai sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik, maka konsep ini berbeda-beda baik teoritis maupun historisnya. Ritzer dan Goodman (2011:58) menyatakan bahwa ” tidak ada aturan yang pada prinsipnya bisa digunakan untuk mengelompokan oranh di dalam sesuatu masyarakat tanpa mempelajari interaksi-interaksi yang aktual di antara proses-proses ekonomi di satu sisi, dan atara proses-proses politis dan kultural di sisi lain.”
            Kelas akan benar-benar eksis hanya jika orang menyadari kalau dia sedang berkonflik dengan kelas lainnya. Dalam struktur masyarakat kapitalisme terdapat dua kelas yang saling bertentangan, borjuasi dan proletariat. Kelas borjuasi adalah nama khusus untuk para kapitalis. Mereka memiliki alat-alat produksi dan mempekerjakan pekerja upahan. Konflik antara kelas borjuasi dan proletariat adalah bentuk lain dari kontradiksi material yang sebenarnya. Konflik antara dua kelas dalam sturktur masyarakat kapitalis ini tidak akan terdamaikan jika tidak melakukan perubahan menyeluruh dari struktur kapitalisme.
Teori Nilai Lebih
            Teori nilai lebih merupakan teori yang dikeluarkan oleh Marx sebagai tanggapan dari makin buasnya sistem kapitalisme dalam melakukan ketidakadilan. Pada teori ini Marx berangkat dari sesuatu yang disebut komoditi. Marx menemukan inti ketidakadilan dalam masyarakat kapitalistik selain dari monopoli alat produksi adalah tentang komoditas khususnya proses produksinya.
            Dalam kekuasaan kapitalisme menimbulkan dua kelas besar yang saling bertentangan yaitu kelas borjuasi (pemodal) sebagai kelas penindas dan kelas proletariat sebagai kelas yang tertindas yang pada masyarakat kapitalistik kontrdiksinya tidak pernah terdamaikan. Teori nilai lebih menjelaskan masalah yang rumit dan berat dalam ekonomi, yakni sumber profit. Dalam proses produksi sistem kapitalisme sangat mengacu dengan efisisensi dan bertujuan untuk akumulasi modalnya. Modal bukan susunan peralatan dalam produksi. Buruh bahkan kini tergabung dalam mesin.
            Dalam proses produksi dimana para pekerja melakukan kerja-kerja produksi yang akhirnya menghasilkan sesuatu dimana hasil tersebut kemudian menjadi sepenuhnya milik kapitalis yang akan menjualnya ke pasar demi mengakumulasikan modalnya. Keuntungan yang diterima dari penjualan komoditas itu sepenuhnya menjadi milik para kapitalis, hal ini sangat berkontradiksi dengan hakekat kerja dari manusia dimana seharusnya dalam melakukan sebuah pekerjaan yang didasarkan oleh kesukaan dan kemudian menghasilkan sesuatu maka hasil tersebut sudah pasti dapat digunakan oleh siapa yang membuatnya. Hal inilah yang dinamakan nilai lebih, nilai atau keuntungan yang didapatkan oleh para kapitalis yang tidak melakukan kerja-kerja produksi dan hanya melakukan penghisapan kepada para buruh/pekerja dikarenakan struktur yang terbangun dalam masyarakat kapitalistik.
            Menurut Marx bahwa seluruh  modal yang terkumpul dalam tangan kapitalis seratus persen merupakan barang curian yang sebetulnya milik para buruh. Marx mengajarkan mengenai suatu teori tentang nilai-lebih.  Teori ini menjelaskan mengenai ketidak stabilan dalam sistem Kapitalis.  Dalam teori ini termat muatan-muatan tentang nilai pekerjaan, nilai ketenagakerjaan, nilai lebih dan nilai tentang laba.
Nilai pekerjaan adalah sebuah nilai dimana kita bisa memanfakan suatu alat untuk mengoptimalkan kinerja seseorang.  Dimana, barang yang digunakan dalam membantu kinerja diukur dari kegunaannya untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Yang Marx menyebutnya sebagai Nilai Pakai.  Jadi nilai pakai merupakan manfaat barang untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam masyarakat.nilai pakai tergantung dari jenis barang dan dari kebutuhan dalam masyarakat.
Nilai tenaga kerja adalah suatu nilai yang menjelaskan mengenai kehidupan buruh terkait dengan upah yang diterima, apakah sesuai dengan apa yang dia kerjakan dan apakah upah tersebut bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Teori tentang nilai-lebih.  Jika dalam teori nilai kerja kita membahas mengenai upah yang diterima.  Maka sama halnya dengan teori nilai lebih Cuma bedanya adalah dalam teori ini menekankan jumlah dari sipekerja.  Jika sepuluh pekerja dibayar dengan upah Rp.10000 per orang.  Maka jika jumlah pekerja bertambah ini akan menyebabkan harja tawar pekerja menurun yang akhirnya menyebabkan upah kerja menjadi turun.  Sebaliknya jika jumlah pekerja berkurang.  Maka, upah pekerja akan bertambah.
Teori tentang laba.  Dalam pemikiran Marx teori nilai lebih merupakan sumberlaba dari kaum Kapitalis.  Sumber keuntungan dari kaum kapitalis adalah tenaga kerja. Sebelum masa munculnya sistem Kapitalisem, masyarakat dalam melakukan transaksi melalui tukar-menukar barang.  Contoh sepuluh butir telur ditukar dengan dua ekor ikan (B1-B2).  Kemudian bentuk transaksinya berkambang masyarakat mulai mengenal uang sebagai alat tukar. (B1-U-B2). Untuk mendapatkan ikan seseorang harus menukar telurnya dengan uang baru bisa mendapatkan ikan.  Mulai memasuki massa kapitalis, masyarakat mulai mencari keuntungan dengan cara membeli barang (K) bukan untuk dikonsumsi tetapi untuk dijual kembali dengan harapan memperoleh keuntungan. Dengan modal yang kecil (M1) dan memperoleh hasil yang besar (M2) Marx merumuskan ( M1-K-M2).  Perkembangan kaum kapitalis sangat pesat dalam hal memperoleh keuntungan.  Mereka mulai memikirkan bagai mana cara memperoleh untung yang lebih besar. Jika sebuah Pabrik mempunyai sebuah gedung untuk sarana produksi, mesin, peralatan.  Sarana ini memerlukan biaya perawatan yang biasa disebut biaya amortisasi (BK1) dan bahan baku (BK2) serta biaya untuk tenega kerja (BV). Jika Pabrik ini ingin memperoleh keuntungan maka modal awal harus lebih kecil dari pada modal akhir (M1-K(=BK1-BK2-BV)-M2).  Dalam hal ini yang paling memberikan keuntungan adalah BV karena hanya tenaga kerjalah yang bisa mengoprasikan mesin-mesin produksi.  Kalau sekali dibeli dia akan menghasilkan nilai tambah, nilai yang melebihi dari biaya yang lain (BK1-BK2).  Marx menyimpulkan bahwa Sumber keuntungan dari kaum kapitalis adalah tenaga kerja.
Teori Dependensia
Dalam teori dependensia dapat dilihat dengan kaca mata ekonomi politik internasional dimana menurut teori ini adalah struktur ekonomi global memperbudak negara-negara berkembang dengan cara membuat mereka tergantung pada negara-negara kapitalis. Munculnya teori ini sebenarnya terjadi untuk menjawab permasalahan yang terjadi didalam negara-negara dunia ketiga yang tak kunjung sejahtera dalam kekuasaan kapitalisme.
            Kapitalisme global yang sudah menguasai dunia juga merasuk kedalam pemerintahan negara maju/negara kapitalis agar dapat lebih leluasa melakukan ekspansi secara politik kedalam negara berkembang untuk dapat mempengaruhi kebijakannya melalui perjanjian-perjanjian dalam lembaga-lembaga internasional seperti PBB, WTO, IMF, hingga World Bank. Intervensi negara kapitalis terhadap negara berkembang sangatlah dibutuhkan oleh para kapitalis untuk dapat membuka pasar seluas-luasnya dan juga dapat mengeksploitasi sebesar-besarnya sumber daya alam dan sumber daya manusia.
            Kekuasaan negara kapitalis sangat berpengaruh terhadap perkembangan negara berkembang yang masuk kedalam lubang setan konspirasi internasional. Menurut teori dependensia kemajuan negara berkembang tidak akan terjadi jika masih diatur dan dimonopoli oleh negara maju. Keberadaan negara maju di dalam negara berkembang hanya berlandaskan untuk melakukan eksploitasi demi keuntungan pribadi dan tidak adanya keinginan untuk mendistribusikan keuntungannya kepada negara berkembang.
WTO Sebagai Alat Eksploitasi
            WTO adalah sebuah institusi baru yang diciptakan dari GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), yang resmi berdiri pada tahun 1994. WTO merupakan puncak dari impian kaum kapitalis untuk mendapatkan mandate organisasi yang jelas yang akan mengatur perekonomian dunia. Meskipun nampak dari luar WTO merupakan organisasi yang demokratis karena setiap anggotanya (negara) berkedudukan sama. Namun WTO pada dasarnya tidak demokratis dan mencerminkan pemaksaan kehendak dalam agenda-agenda ekonomi negara industri maju kepada negara lainnya.
            Sebagai puncak dari ekspansi dan ideology pasar bebas, WTO merupakan gambaran paling jelas dan paling terang dari maksud-maksud jahat kapitalisme. Dalam kontrak perjanjian dengan WTO negara-negara yang tergabung didalamnya memiliki perjanjian seumur hidup. Pada masa sekarang dimana kapitalisme sudah mengglobal ternyata tidak cukup untuk memuaskan mereka, maka kapitalisme global akhirnya  membuat alat baru untuk semakin melegalkan dan melanggengkan kekuasaan kapitalisme di seluruh dunia.
            WTO yang merupakan lembaga yang mengatur segala macam perdagangan dunia. Dimana perdagangan yang dimaksud adalah perdagangan yang berbasis pasar bebas diaman siapapun, baik individual ataupun kelompok dapat melakuakn perdagangan sesuai dengan peraturan WTO. Dibalik peraturan perdagangan ini terdapat apa yang dinamakan dengan kompetisi.
           Logika persaingan dan kompetisi yang ada didalam tubuh WTO sebenarnya hanya akan menguntungkan  lagi-lagi kepada negara kapitalis. Kompetisi sehat yang digadang-gadang oleh para kapitalis hanyalah ilusi karena negara berkembang tidak akan mampu melakukan persaingan dengan negara maju, karena negara berkembang hanya dijadikan objek dari agenda-agenda besar dunia.
            Bentuk nyata dari kebusukan WTO adalah dengan meliberalkan sektor-sektor negara dan pada akhirnya melakukan privatisasi sektor negara. Hal ini dilakukan agar para negara kapitalis dapat melakukan intervensi lebih mudah dan dapat menanamkan modal untuk mendapat keuntungan. Contohnya adalah ketika Indonesia sepakat atas perjanjian dengan WTO dan mulai dari 1995 hingga saat ini kebijakan ekonomi yang dikeluarkan terus menerus berpihak pada asing. Segala macam sektor seperti kesehatan dan pendidikan juga menjadi korban sehingga perlahan kedua sektor tersebut menjadi swasta.          
Tidak sesederhan yang terlihat pada kulit luarnya saja seperti, swastanisasi sektor-sektor publik, membuka keran perdagangan bebas dengan segala macam penanaman modal asingnya. Dampak yang lebih menyedihkan bukan terhadap negara dalam hal institusi namun kepada seluruh rakyat dunia yang dalam proses perekonomian tidak memiliki alat produksi atau hanya memiliki tenaga yang hanya dapat dijual untuk mendapatkan upah. Merekalah sebenarnya yang merasakan dampak terbesar dari adanya WTO karena dari WTO yang mempengaruhi kebijakan tiap-tiap negara anggotanya lalu lahirlah liberalisasi sektor publik yang menimbulakan efek privatisasi dan akhirnya komersialisasi segala macam sektor sehingga banyak rakyat dunia yang menjadi miskin, menjadi pengangguran, putus sekolah, petani kehilangan lahan, bururh terus dieksploitasi tenaganya. Efek ini terutama dirasakan oleh rakyat yang berada di negara berkembang yang sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori dependensia.
Krisis kapitalisme global
            Teori Ekonomi Kapitalis adalah teori yang dikeluarkan oleh Marx untuk menganalisis perentangan antara kaum Kapital dengan kaum Proletar. Dalam bab ini menekankan Kritik terhadap Teori Ekonomi Kapitalis, kemana arah dari perkembangan teori kapitalis, mengapa Kapitalis mesti runtuh.
            Bagaiman ajaran Marx mengenai krisis Kapitalisme.  Mengenai ajaran tentang konsentrasi dan akumulasi modal. Menurut Marx hukum pasar ditentukan oleh persaingan.  Makin besar laba makin besar harapan sebuah perusahaan, untuk menang dalam persaingan itu.  Kaum kapitalis berusaha untuk memperluas produksi sehingga mereka harus menjalankan persaingan dan mengalahkan saingannya adalah dengan menurunkan harga produk mereka.  Pembelian mesin baru secara terus menerus akan sangat mahal.  Dalam persaingan keras ini para kapitalis dengan modal kecil tidak dapat terus bertahan.  Oleh karena itu kapitalisme menurut Marx, dimana-mana menunjukkan tendensi kearah konsentrasi modal ditangan orang yang semakin sedikit.  Dalam proses ini jumlah proletariat terus bertambah.  Karena para pengusaha kecil lainnya lama-kelamaan akan mati dalam persaingan dalam industri besar.
Pemerataan yang terus bertambah. Dengan terus memakai mesin-mesin yang lebih canggih, tenaga kerja buruh dapat digunakan dengan lebih efisien.  Tetapi ini mempunyai efek samping membahayakan akumulasi modal.  Menurut Marx satu-satunya sumber keuntungan si kapitalis adalah pekerjaan buruh.  Pertambahan modal konstan (mesin-mesin) tidak menambah laba.  Salah satu hukum ekonomi kapitalis Marx yang paling banyak dipersoalkan “hukum persentase laba yang terus berkurang“.   Tanpa mengacu pada Hukum Persentase Laba yang terus berkurang itu menurut Marx agar dapat bertahan dalam persaingan.  Kemelaratan bertambah secara absolut apabila barang yang dapat dibeli buruh semakin sedikit yang jelas menurut The German Ideology dan manifesto komunis, revolusi tidak terelakkan karena proleteriat harus sedemikin melarat sehingga harus memilih antara berevolusi atau mati. 
Ajaran tentang krisis-krisis ekonomi. Dalam rangka memperbesar laba kecenderungan internal ekonomi kapitalis yang paling mendasar, kapitalis harus memperluas penjualan komoditinya.  Dengan demikian produk-produk membanjiri pasar dan pasar tidak mampu menampungnya.  Terjadilah kelebihan produksi.  Maka perusahaan yang tidak mampu ikut menurunkan harga akan bangkrut, berhenti produksi dan dengan demikian kelebihan produksi berakhir. Makin lama krisis kelebihan produksi semakin sulit diatasi.  Karena kalau jumlah satuan yang dijual diperbesar laba dapat dipertahankan apabila persentase laba persatuan berkurang.  Dalam bahasa Marx “dengan jumlah kapitalis besar berkurang tumbuhlah masa kemelaratan, tekanan, perbudakan, kepalsuan, penghisapan yang disebabkan oleh mekanisme proses produksi kapitalis itu sendiri”.
Bahkan laju ekonomi kapitalis juga semakin hari semakin menghilangkan unsure pertanian di desa yang dianggapnya tidak produtif dan tidak efisien. Kepesatan perkembangan globalisasi makin mencengkram segala penjuru hingga memasuki pedesaan yang akhirnya menjadi kota-kota industry, pariwisata, atau pemukiman kumuh para buruh yang akhirnya memaksa kaum tani dan masyarakat pedesaan untuk menjadi proletariat baru.
kejayaan sistem kapitalisme global hingga saat ini tidak terlepas dari bermacam krisis yang telah menerpa dirinya. Krisis bukan merupakan sesuatu yang asing bagi sistem ini, karena kapitalisme memang sejatinya adalah krisis. Badai krisis besar terjadi pada tahun 1930, kemudian tahun 1970, 1998 di Asia, 2007 di Amerika Serikat, dan 2011 di daratan zona Eropa. Bermacam krisis yang terjadi bukannya melunakan atau menghancurkan sistem kapitalisme tetapi merupakan obat untuk menjadi semakin tangguh. Badai krisis yang terjadi tidak hanya berkutan di kapitalisme industrial saja namun hingga menyentuh ranah kapitalisme financial yang kerap berkait dengan permasalahan pengakumulasian modal dalam kantung pribadi para kapitalis.
            Sistem kapitalisme yang sangat menjunjung tinggi kepemilikan pribadi atas seluruh apa yang ada di alam ini dan juga di topang oleh prinsip perdagangan bebas atau yang dikatakan oleh Adam Smith adalah “persaingan sempurna” sangatlah menjadi rawan dikehidupannya. Prinsip persaingan sempurna yang diimpikan oleh Smith nampaknya hingga saat ini adalah sesuatu yang utopis bahkan lebih utopis ketimbang konsep tentang surga. Kebebasan dalam melakukan kepemilikan dan kompetisi dalam dunia kapitalistik saat ini memang terkesan membuka pintunya lebar-lebar, namun kenyataan dilapangan bahwa tidak ada pilihan yang lain ketika monopoli sudah dilakukan oleh kapitalis global mulai dari sector industrial dan financial. Kehidupan para proletariat tidaklah dapat menjadi lebih baik bahkan kapitalis terus menerus memperburuk antagonism kelas dari waktu ke waktu. Hal ini dapat kita lihat di September 2011 lalu dimana rakyat AS berbondong-bondong menduduki gedung Wallstrett sebagai bentuk protes terhadap kesengsaraan yang terjadi di AS yang katanya merupakan jantung kapitalisme.
            Dalam proses sesungguhnya sistem kapitalisme global tidaklah memiliki unsur demokratis sama sekali. Terjadinya monopoli atas alat produksi dan adanya penjajahan terhadap dunia akan terus meningkatkan proses produksi dan distribusi yang harus pula didukung oleh masyarakat yang konsumtif. Namun angan-angan ini tidak akan berjalan sama sekali karena sistem ekonomi kapitalisme sangat cepat membuat proletar semakin banyak yang pada akhirnya tidak dapat mengkonsumsi barang-barang produksi pabrik sehingga keniscahyaan akan kiamat over produksi akan menjadi kenyataan sehingga dapat menyebabkan krisis dlam tubuh kapitalis global. Kiamat over produksi ternyata tidak terlalu dapat membuat kapitalis hancur. namun kiamat terburuknya adalah yang dinamakan dengan over capital. Proses pengakumulasian modal dan alat produksi yang dilakukan oleh rezim kapitalis global sejujurnya merupakan proses kehancuran dari dalam dirinya sendiri karena keadaan keterpusatan modal dalam beberapa kantung saja akan menyebabkan daya beli dan partisispasi pasar kelas proletar tidak mampu lagi eksis sehigga menyebabkan kemacetan alur distribusi dan konsumsi.
            Keadaan yang semakin pelik dengan semakin seringnya krisis kapitalisme kembali membuat khawatir para pemodal. Sistem kapitalisme ternyata tidak menjadikan dunia sejahtera, bahkan menjadikan dunia semakin bergejolak dengan pertentangan kelas. Banyak pemikir dari haluan kiri baik sosialis komunis sampai anarkis mencoba menganalisis fenomena masyarakat kapitalistik. Keduanya bersepakat dengan gerakan perlawanan dengan revolusi. Revolusi merupakan sebuah titik mendidih dari evolusi yang terjadi dalam tubuh masyarakat dengan didukung oleh kondisi ekonomi yang semakin buruk, namun pandangan yang terbaik jika melihat revolusi adalah adanya gerakan massa rakyat secara sadar untuk melakukan perubahan dan melenyapkannya sehingga tidak adalagi otoritas pengekang dalam bentuk apapun. Perubahan social terjadi ketika sistem yang lama di negasikan oleh sistem yang baru yang didukung oleh kekuatan mayoritas. Dalam hal ini, keadaan dimana masyarakat mayoritas adalah kelas pekerja dan tani dimana mereka terus berkontradiksi dengan kelas kapitalis.
Marx percaya bahwa rapuhnya sistem kapitalisme akan membawanya pada lubang kuburnya sendiri. Sehingga keadaan ini akan menyebabkan perubahan sistem dimana yang paling terlihat adalah sistem hak milik yang sangat dijunjung tinggi oleh kapitalis, akan hilang ketika masyarakat menuju revolusi sosila. kepemilikan pribadi atas alat produksi akan dikembalikan kepada kelas pekerja yang nantinya akan membuat komune-komune yang produktif untuk mempertahankan hidupnya bukan untuk melakukan pertukaran atau jual beli.
Keniscahyaan akan terciptanya masyarakat tanpa kelas dan tanpa otoritas nampaknya akan semakin terang ketika melihat kesadaran massa rakyat maju dan menjadi sebuah komune kolektif. Dapat dibuktikan bahwa keberadaan komune produktif ternyata tidaklah utopis. Suku Badui Dalam di Provinsi Banten Indonesia dapat dilihat sebagai suatu komune yang mampu bertahan hidup tanpa melakukan aktivitas seperti di daerah lain, mereka cukup mampu menghidupi kelompoknya tanpa melakukan interaksi dan ketergantungan dengan Negara. Di sebuah Negara bagian Meksiko terdapat wilayah bernama Chiapas yang juga menerapkan sebuah sistem komune yang menjadikan kelompoknya mampu bertahan dengan hasil pertanian dari wilayahnya tanpa tergantung oleh peran Meksiko sendiri. Contoh lain adalah keberhasilan didirikannya komune Paris dan komune CNT/FAI di Spanyol pada tahun 1936-1939 yang merupakan gerakan pembebasan dan pendirian komune untuk membuat sebuah sistem baru yang tanpa kelas, tanpa pemerintahan, dan tentunya tanpa penindasan namun dapat hidup sejahtera dan tercukupi kebutuhan hidupnya. Kesemuanya ini membuktikan bahwa gerakan pembebasan dari sistem kapitalisme dan menjadi komunisme/anarkisme tidaklah hayalan di negeri dongeng saja, namun jelas sudah pernah ada dan tetap ada hingga kini, serta keberadaanya lebih demokratis, sejahtera dan makmur. Namun seperti apa yang dikatakan Marx bahwa komunis adalah gerakan seluruh dunia (internasional) sehingga proses transformasi dan katalisasi sangatlah penting untuk menjadikan seluruh dunia hidup tanpa kelas dan tanpa penindasan serta penghisapan.
           
KESIMPULAN
            Perkembangan sistem sosial kapitalisme yang dimulai dari kapitalisme negara dan kini menjadi kapitalisme global merupakan sistem yang terus menerus melakukan perubahan-perubahan. Proses adaptasi terus dilakukan oleh para kapitalis untuk terus menyesuaikan diri dengan kehidupan kontemporer ini. kini kapitalisme sudah melewati masa persaingan bebas yang digadang-gadangkan sebagai sistem ekonomi yang paling demokratis pada awal kelahirannya. Saat ini logika kompetisi sudah tergantikan oleh monopoli dari beberapa kapitalis multi nasional. Monopoli ini tidak saja atas alat produksi tetapi monopoli pada modal dan juga wilayah jajahannya. Maka dengan demikian pendiktean  akan dunia saat ini semakin terlihat.
            Pengadaptasian yang dilakukan oleh kapitalisme global akhirnya mengapai puncaknya saat terbentuknya alat pengeksploitasi baru bernama WTO. WTO merupakan alat baru yang dilahirkan oleh rezim kapitalisme global untuk menjadikan gerakan mereka semakin berlegitimasi dan semakin mudah memonopoli perekonomian dunia. WTO yang merupakan organisasi duni yang mengatur seluruh perdagangan dunia kini memberikan harga mati bagi seluruh anggotanya untuk mengikuti segala agenda yang dilakukan oleh WTO, tidak ada sesuatu hal yang dapat menjadi alasan untuk tidak menjalankan agenda yang sudah disepakati bersama tersebut. Perjuangan memenjarakan seluruh dunia dengan logika pasar bebas dibawah panji WTO nampaknya menuai hasil yang cukup baik hingga kini.
            Sistem kapitalisme global yang kini menjadi penguasa perekonomian dunia ternyata tidaklah sehumanis dan demokratis seperti apa yang para kapitalis kampanyekan. Kelahiran kapitalisme diawalnya ternyata sudah menimbulkan masalah baru bagi sejarah peradaban manusia yaitu munculnya dua kelas yang saling bertentangan satu dengan yang lainnya yaitu kelas borjuasi (pemodal) dengan kelas proletariat. Kedua kelas tersebut berada dalam sturktur masyarakat kapitalistik. Sehingga dalam perjalannya sering kali mengalami kontradiksi yang tak terdamaikan
            Kapitasilme tidaklah humanis karena sistem sosial ini sudah senyatanya melahirkan dua kelas penindas dan kelas yang tertindas. Sistem ini juga menimbulkan sebuah konsekuensi logis yaitu eksploitasi besar-besaran terhadap alam bahkan terhadap manusia (pekerja), bahkan dengan munculnya teori nilai lebih dari Karl Marx makin jelas watak eksploitatif dan akumulatif dari sistem kapitalisme. Segi demokratis yang diusung oleh mereka juga tidaklah akan pernah menjadi kenyataan karena pada dasarnya sistem kapitalisme tidaklah sedikitpun mengandung unsur demokratis. Teori dependensia menjawab pertanyaan apakah sistem kapitalisme global merupakan sistem yang demokratis atau tidak, jawabanya adalah tidak, karena sistem ekonomi kapitalisme memiliki watak ekspansi, eksploitasi, dan akumulasi. Ketiga watak tersebut menunjukan keserakahan sejati pada tubuh kaptalisme global. Hal ini diperparah dengan adanya organisasi dunia yang mengatur dan menambah legitimasi gerakan kapitalisme global, dalam hal ini adalah WTO.
            Untuk menyebarkan barangnya, perusahaan raksasa ini perlu tempat-tempat yang pasti. Mereka lalu mendekati pemerintah yang berkuasa di satu negeri, dan meminta jaminan bahwa hanya produk perusahaan mereka yang boleh dijual di negeri tersebut. Praktek ini namanya monopoli dan berlaku juga untuk impor barang tertentu dari luar negeri. Karena praktek monopoli dan pencaplokan perusahaan ini maka lama-lama muncul perusahaan multinasional raksasa. Cabangnya ada di seluruh dunia, belum lagi jaringan bisnisnya. Perusahaan raksasa seperti ini paling banyak ada di Amerika Serikat pada awalnya. Negara ini hampir tidak tersentuh Perang Dunia I maupun II sehingga dengan tenang bisa terus membangun dirinya menjadi kekuatan ekonomi dunia. Jepang sempat luluh lantak pada Perang Dunia lI, tapi kemudian bangkit menjadi kekuatan yang amat penting. Di beberapa negara lain di Eropa Utara, ada juga perusahaan raksasa semacam itu, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak.
Dalam globalisasi sekarang ini ada tiga hal dasar: (1) penghapusan hambatan dagang dan penanaman modal yang menciptakan gerak modal yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Keputusan menghapus batas-batas itu memungkinkan perusahaan Jepang menanam modalnva di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan begitu juga sebaliknya (kalau mampu); (2) pembentukan blok-blok perdagangan regional seperti AFTA, NAFTA, CIS, MERCOSUR, APEC, dan lainnya yang punya komitmen memajukan perdagangan bebas. Di tingkat dunia, para pemimpin dunia sepakat untuk membentuk GATT dan kemudian WTO. Perkembangan ini kemudian memaksa pemerintah anggota blok perdagangan untuk mengeluarkan (3) peraturan dan undang-undang yang sesuai dengan kenyataan integrasi ekonomi yang baru, perdagangan bebas dan liberalisasi ekonomi.
            Dengan melihat kontradiksi material antara kelas borjuasi dan  proletariat juga antara negara kapitalis dan negara berkembang juga miskin yang tidak akan terdamaikan, maka sesuatu harus dilakukan untuk dapat mengubah sistema yang ada saat ini dengan mengubah secra total struktu masyarakat kapitalis. Kekutan baru dari kapitalisme global yaitu WTO yang sudah jelas tidak dapat menjawab permasalahan dunia yaitu kesejahteraan dan ketimpangan haruslah mendapat perlawanan dari negara yang dirugikan dan dari kelas yang tertindas.
            Seiring perkembangannya, sistem kapitalisme global dengan segala perangkatnya kerap mengalami krisis baik dalam hal over produksi maupun over capital. sehingga keniscahyaan akan hadirnya sebuah gerakan revolusi  social yang mengarah pada tujuan akhir adalah masyarakat tanpa kelas akan semakin bersinar terang.




DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Budiarjo, Miriam. 1977. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia
Berkman, Alexander. 2001. Anahrkisme dan Revolusi Sosial. Jakarta : Teplok Press          
Fakih, Mansour. 2009. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta : INSIST PRESS
Khor, Martin. 2000. GLOBALISASI Perangkap Negara-Negara Selatan. Yogyakarta : Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas
Ritzer, George dan Goodman. 2011. Teori Marxis dan Berbagai Ragam Teori Neo-Marxis. Yogyakarta : Kreasi Wacana
Setiawan, Bonnie. 2000. Stop WTO Dari Seattle Sampai Bangkok. Yogyakarta : Kreasi Wacana
Smick, M David. 2009. Kiamat Ekonomi Global. Jakarta : Daras
Soyomukti, Nurani.2008. Revolusi Sandinista Perjuangan Tanpa Akhir Melawan Neo-Liberalisme. Yogyakarta : Garasi

Jurnal :
Pontoh, Coen Husain. 2000. Negara Sebagai Pelayan Modal, Tanggapan Terhadap Tulisan Ali Sugihardjanto. KRITIK Pembaharuan Sosialisme 3: 141-158.

0 komentar:

Post a Comment