Wednesday 25 September 2013

HARI TANI NASIONAL 2013

53 usia tahun sudah hari tani nasional. Namun, kaum tani Indonesia tak juga kunjung sejahtera dan merdeka. Kaum tani Indonesia kerap dibohongi oleh SBY-Boedi dengan politik monopoli dan perampasan tanah. Hal ini telah menjadikan mayoritas rakyat Indonesia menjadi kaum tani yang tak bertanah (buruh tani) dan tani miskin yang rata-rata luas lahan pertaniannya hanya ± 0,3 Ha. Penyempitan lahan kaum tani ini semakin intensif sehingga jumlah kaum tani yang tak bertanah menunjukkan angka yang terus meningkat. Menyempitnya lahan kaum tani ini, berbanding terbalik dengan kepemilikan lahan oleh perusahaan negara maupun swasta. Saat ini perkebunan besar, tambang dan taman nasional telah melakukan monopoli besar-besaran tanah dengan menggunakan kekuasaan negara. Perkebunan sawit telah melakukan monopoli tanah sebesar 26 juta hectar. Selain perkebunan Kelapa Sawit, perkebunan kayu juga melakukan hal yang sama, pertambahan jumlah perkebunan kayu  saat ini sebesar 15% atau sekitar 1,6 juta hektar pertahun,  dan ada sekitar 290 perusahaan yang memegang ijin perkebunan kayu (HTI) di Indonesia.
Disusul berikutnya oleh perkebunan tanaman pangan skala besar juga menjadi orientasi lanjutan pemerintah dalam berbagai mega proyeknya, seperti di wilayah Merauke, pemerintah telah menyediakan 1,62 juta hektar lahan sebagai pusat pengembangan pertanian pangan. Namun dalam jangka menengah, lahan yang akan dikembangkan seluas 500.000 hektar. Tahun 2010 pemerintah berupaya menawarkan 100.000 hektar terlebih dahulu. Selain di Merauke terdapat juga proyek yang sama di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur  dimana saat ini Gurbenur sedang berlomba-lomba menjual wilayahnya untuk food estate.Monopoli tanah selain di perkebunan milik negara dan swasta juga berlangsung di Taman Nasional dan sector pertambangan. Saat ini taman nasional berjumlah 50 diseluruh Indonesia dengan monopoli penguasaan tanah seluas 16,33 juta hectar, sementara cagar alam  yang berjumlah 248 yang memiliki luas 2, 45 juta hectar, taman buru berjumlah 14 dengan luas 225 ribu hektar, suaka margasatwa 75 dengan luas 5,1 juta hektar, taman wisata lam 118 dengan luas 750 ribu hektar dan taman hutan raya 22 dengan luas 344 ribu hektar. Sistem pertambangan besar milik imperialis, pengusaha besar swasta dalam negeri dan perusahaan tambang negara telah melakukan monopoli tanah besar-besaran dengan 11.000 izin pertambangan di seluruh Indonesia, dengan jumlah terbanyak di Kalimantan dan Sumatera. Pertambangan minyak bumi, gas, batu bara, panas bumi dan aneka mineral menggunakan areal tanah yang sangat luas. Salah satu perusahaan tambang terbesar di dunia, PT Freeport di Papua telah menguasai lahan dengan luas 527.400 hektar. Maka dalam peringatan Hari Tani Nasional 2013 ini KUTU LONCAT menuntut kepada Pemerintah dibawah pimpinan SBY sebagai Rezim Boneka imperialisme untuk : 
  1. HENTIKAN PERAMPASAN TANAH, 
  2. BERIKAN TANAH PADA RAKYAT KHUSUSNYA KAUM TANI, 
  3. LAKSANAKAN REFORMA AGRARIA SEJATI DAN KEDAULATAN PANGAN SEJATI, 
  4. HETIKAN SEGALA BENTUK TINDAK KRIMINAL TERHADAP KAUM TANI, 
  5. WUJUDKAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN GRATIS BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA, 
  6. JUNK APEC & WTO

1 comment: